kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menyatakan, pengalihan tersangka tersebut dimaksudkan supaya lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun agar menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan lokasi penahanan itu serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.
sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka yang ditahan selama mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.
selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih mempelajari pemeriksaan terhadap is, mp, us, dan ws supaya memperdalam dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan
keempat warga itu dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.
ketika bandar judi di info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling sehingga penduduk sekitar berupaya mengerjakan penganiayaan.
mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia sebab mengalami luka parah di pihak kepala disebabkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.