Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian ajaran masih mempunyai utang kepada kaum guru sebesar rp1,9 triliun juga di 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi kaum guru itu harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar sebab seluruh keuntungan. kami tak menyebutkan secara lengkap. tapi di 2014 hutang terhadap guru tersebut sudah harus lunas, papar dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian aturan prof dr nur syam, dalam jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis tersebut disampaikan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) selama min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.

nur syam saat tersebut didampingi kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi juga sederat pejabat yang lain.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis tersebut mengaku prihatin karena hak guru dibuat tunjangan profesinya hingga ketika ini belum terbayarkan, sementara ia berusaha bahwa dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 dan belum terbayarkan di 2014 telah harus lunas.

kejadian ini serta dialami para guru selama lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar itu ia minta untuk para guru tidak merasa khawatir kiranya hal tersebut mau terbayar. pasti dengan laporan, data yang banyak mesti sesuai.

terkait melalui hal itu, ia pun menyewa para guru tetap bisa memberikan kemampuannya agar putri didik sehingga kualitasnya ke depan semakin baik.