wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd mengenai pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyampaikan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota sudah diterima dprd pada hari rabu (8/5).
suratnya telah kita terima di hari rabu, ujarnya.
tindak lanjut dari surat tersebut, papar heri, dprd kota tangerang mau menggarap sidang paripurna dalam hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, kata heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri tersebut di hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.
surat dari kementrian pada negeri tersebut, mau merupakan pegangan bagi wahidin halim agar proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.
wakil wali kota ingin naik menjadi wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk selama registrasi caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski sudah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi mengatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.