Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat dari kesatuan.

yang detail, segala proses hukum mau tetap berlanjut. sanksi dan detail ingin diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tidak hormat dari kesatuan, tutur kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah terhadap diantara selama pekanbaru, selasa.

hermansyah menyampaikan, ada sederat persyaratan juga persoalan dan mendorong betul anggota polri tersebut harus dipecat secara tak hormat.

salah satunya merupakan menggarap pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilakukan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, pada jumat (26/4). di aksinya, tersangka serta sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi dan berjaga selama kantor bri itu.

namun penampilan pelaku mampu digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi lainnya yang kebetulan terserah tidak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang pada beberapa titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya setelah mobil dan dikendarai pelaku beranjak daripada jalur.

saat ini pelaku masih dalam pemeliharaan selama rumah sakit bhayangkara polda riau pada pekanbaru. sesudah sembuh, dengan begini proses hukum mau tetap berlanjut, kata akbp hermansyah.